KODE ETIK
Berikut adalah ringkasan tentang Kode Etik TNI (Tentara Nasional Indonesia), yang dikenal sebagai Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI. Ketiganya menjadi pedoman moral, etika, dan perilaku bagi setiap prajurit TNI dalam menjalankan tugasnya.
1. Sapta Marga
Sapta Marga adalah tujuh prinsip dasar yang menjadi jiwa dan semangat prajurit TNI:
-
1. Prajurit TNI adalah warga negara Republik Indonesia yang bersendikan Pancasila.
-
-
2. Prajurit TNI adalah patriot Indonesia yang setia dan menjujung tinggi nilai-nilai luhur bangsa.
-
-
3. Prajurit TNI adalah ksatria yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan menjunjung tinggi kejujuran.
-
-
4. Prajurit TNI adalah prajurit yang disiplin, setia, dan taat kepada pimpinan.
-
-
5. Prajurit TNI memegang teguh nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan keberanian.
-
-
6. Prajurit TNI mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi.
-
-
7. Prajurit TNI bertanggung jawab atas tugas dan kehormatan serta setia kepada korps.
-
2. Sumpah Prajurit
Sumpah ini diucapkan saat pelantikan dan menjadi janji suci seorang prajurit:
-
1.Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
-
-
2.Tunduk kepada hukum dan memegang teguh disiplin militer.
-
-
3. Taat kepada atasan dengan tidak membantah perintah.
-
-
4. Menjunjung tinggi kehormatan prajurit dan menjaga nama baik TNI.
-
-
5. Bertanggung jawab atas tugas dan siap mempertanggungjawabkan kepada Tuhan, bangsa, dan negara.
-
3. Delapan Wajib TNI
Ini adalah pedoman perilaku TNI dalam berinteraksi dengan masyarakat:
-
1. Bersikap ramah terhadap rakyat.
-
-
2. Bersikap sopan terhadap rakyat.
-
-
3. Menjunjung tinggi kehormatan wanita.
-
-
4. Menjaga kehormatan diri di muka umum.
-
-
5. Menjadi contoh dalam sikap dan tindakan.
-
-
6. Tidak sekali-kali merugikan rakyat.
-
-
7. Tidak sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat.
-
-
8. Menjadi pelopor dalam mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya.