TUGAS POKOK & FUNGSI KODIM 0715/KENDAL

Kodim 0715/Kendal merupakan satuan teritorial TNI AD yang berada di bawah Korem 073/Makutarama dan Kodam IV/Diponegoro. Tugas pokoknya adalah:

  • 1. Melaksanakan pembinaan teritorial (Binter) di wilayah Kabupaten Kendal untuk mendukung pertahanan negara di darat.

  •  

  • 2. Mewujudkan ketahanan wilayah melalui pembinaan perlawanan wilayah, komunikasi sosial, dan kegiatan Bhakti TNI.

  •  

  • 3. Menjaga stabilitas keamanan wilayah dengan berkoordinasi bersama pemerintah daerah dan instansi terkait.

  •  

Fungsi Kodim 0715/Kendal menjalankan fungsi-fungsi berikut:

  • 1. Pembinaan Perlawanan Wilayah (Binwanwil): Mengorganisir potensi wilayah menjadi kekuatan pertahanan, termasuk pelatihan dan pembinaan masyarakat.

  •  

  • 2. Komunikasi Sosial (Komsos): Menjalin hubungan baik dengan masyarakat melalui pendekatan persuasif dan edukatif.

  •  

  • 3. Bhakti TNI: Melaksanakan kegiatan sosial seperti TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa), penyuluhan pertanian, dan penanggulangan bencana.

  •  

  • 4. Koordinasi Keamanan Wilayah: Bersinergi dengan pemerintah daerah untuk menciptakan situasi aman dan kondusif, meskipun beberapa program kolaboratif melampaui tupoksi militer.

Fungsi Pembinaan Teritorial

Menyusun dan melaksanakan program Binter, Melaksanakan komunikasi sosial, pembinaan ketahanan wilayah, dan bakti TNI, Menjalin kerja sama dengan instansi pemerintah dan masyarakat.

Fungsi Intelijen Teritorial

Melaksanakan deteksi dini dan cegah dini terhadap potensi ancaman dan Menyusun data intelijen wilayah dan melaksanakan pengamanan internal.

Fungsi Operasional

Menyusun rencana operasi pertahanan wilayah, Melaksanakan pengamanan wilayah dan dukungan operasi militer.

Fungsi Logistik dan Administrasi

Mengelola personel, perlengkapan, dan anggaran satuan. Menyusun laporan kegiatan dan evaluasi pelaksanaan tugas.

Fungsi Komando dan Pengendalian

Memberikan komando kepada Koramil di bawahnya. Melaksanakan pengendalian terhadap pelaksanaan tugas satuan bawah